Perlindungan Hukum Terhadap Aparat Kepolisian Dalam Pengamanan Unjuk Rasa Yang Dilakukan Dengan Anarkis Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Baskara, Bayu Adi and Wahyudi, Ary and Megayati, Dhina (2022) Perlindungan Hukum Terhadap Aparat Kepolisian Dalam Pengamanan Unjuk Rasa Yang Dilakukan Dengan Anarkis Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. UNIZAR RECHT JOURNAL (URJ), 1 (1). ISSN 2829-2472

Full text not available from this repository.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana tugas dan wewenang kepolisian dalam menangani aksi unjuk rasa yang anarkis sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan bagaimana penerapan perlindungan hukum bagi aparat kepolisian dalam mengamankan aksi unjuk rasa yang bersifat anarkis. berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hal penyelenggaraan demonstrasi, Polri sebagai lembaga yang memberikan izin sekaligus penjaga keamanan terhadap pelaksanaan demonstrasi. berkewajiban memelihara ketertiban, menegakkan hukum dan melindungi masyarakat. Secara represif, polisi bisa menegakkan hukum secara formal atau menindak tegas pengunjuk rasa. Demonstrasi anarkis merupakan kejahatan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP, maka atas dasar itu dalam menghadapi pengunjuk rasa yang anarkis, polisi sebagai penegak hukum telah dilindungi undang-undang dengan penerapan ketentuan Pasal 48, 49 , 50 dan 51 KUHP serta Pasal 18 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mengatur bahwa tindakan Polisi dalam mengamankan demonstrasi tidak dapat dipidana. Sedangkan perlindungan preventif lebih ditekankan pada hal materiil yaitu berupa ancaman hukuman terhadap pelaku demonstrasi narakis sebagaimana diatur dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP yaitu selama 5 tahun 6 bulan.

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum > Publikasi
Depositing User: LPPM Unizar
Date Deposited: 30 Aug 2023 05:37
Last Modified: 30 Aug 2023 05:37
URI: http://repository.unizar.ac.id/id/eprint/678

Actions (login required)

View Item
View Item